Stop Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Syah Utama Pasang Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Redelong – Bhabinkamtibmas Polsek Syah Utama Aipda Jauhari melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Syiah Utama, Selasa (1/8/2023)
Kapolsek Syiah Utama Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Syiah Utama Aipda Jauhari mengatakan kegiatan ini merupakan trobosan Polri untuk mencegah Karhutla
Selain itu, Bhabinkamtibmas Polsek Syiah Utama juga melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat menghimbau agar apabila membuka lahan ahar tidak melakukan pembakaran
Menghimbau Masyarakat agar tidak mudaj percaya berita Hoax serta isu-isu yang belum jelas kebenarannya, dan juga antisipasi penipuan dengan mengatas namakan Pejabat Instansi Pemerintah yang meminta sejumlah uang, di harapkan kepada masyarakat tidak panik bila ada upaya penipuan dengan menggunakan handphone dan agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat yaitu Polsek Bandar ataupun kepada Bhabinkamtibmas.
