KIP Bener Meriah didampingi Tim Pamatwil Polda Aceh dan Forkopimda Bener Meriah Lakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Pemilihan Umum 2024

Redelong – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah telah melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub), serta Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) dalam Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang Logistik KIP Bener Meriah yang berlokasi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (26/11/2024).
Pamatwil Polda Aceh beserta unsur Forkopimda turut hadir menyaksikan dan pihak Kepolisan melakukan pengamanan terkait pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan tersebut.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh KIP Bener Meriah. Menurutnya ini merupakan bentuk professionalisme dan keseriusan semua pihak dalam menjaga kredibilitas Pilkada 2024.
“Kami memastikan bahwa hanya jumlah surat suara yang sesuai dengan kebutuhan yang akan didistribusikan ke TPS-TPS. Pemusnahan kelebihan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” ujar Tuschad.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di halaman Gudang Logistik disaksikan oleh tim Pamatwil Polda Aceh, Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119/BM, Kejaksaan Negeri, Panwaslih Kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada surat suara berlebih yang beredar di luar mekanisme resmi.
“Jenis surat suara yang rusak yaitu 31 lembar surat suara Gubernur dan Wakil, kemudian 149 lembar surat suara Bupati dan Wakil. Selanjutnya, surat suara yang lebih yaitu 314 surat suara Gubernur dan Wakil,” kata Kapolres Bener Meriah.
Forkopimda Kabupaten Bener Meriah juga mengapresiasi langkah KIP dalam memastikan transparansi proses pemilu. Mereka berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah dapat berlangsung dengan aman, damai, dan bebas dari isu-isu yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
