Bentuk Kepedulian Polri, Polsek Mesidah Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan KDRT.

Bentuk Kepedulian Polri, Polsek Mesidah Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan KDRT.

 

Redelong – Polsek Mesidah menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada masyarakat di aula Mapolsek Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat, 27 Desember 2024.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada pembangunan manusia yang berkarakter serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba serta kekerasan dalam rumah tangga.

 

“Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk narkoba yang dapat merusak masa depan individu dan bangsa. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya hubungan harmonis dalam keluarga untuk mencegah terjadinya KDRT,” ujar Kasi Humas.

 

Setiap individu yang terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan penggunaan narkoba akan dikenai hukuman pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dengan langkah nyata ini, Polsek Mesidah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan menciptakan masyarakat yang bebas dari Narkoba dan KDRT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *