Kejari Bener Meriah apresiasi Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkotika

Kejari Bener Meriah apresiasi Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkotika
Redelong – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Asmadi Syam, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah atas kerja keras dan keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Asmadi Syam pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Juni 2025, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah pada Senin (30/6/2025).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Bener Meriah yang secara konsisten dan serius menindak pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah bukti nyata sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu dan ganja, yang telah diamankan dari sejumlah tersangka dalam berbagai operasi penegakan hukum.
Asmadi berharap, kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dapat terus diperkuat guna mewujudkan Bener Meriah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, perwakilan dari Polres Bener Meriah yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan komitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui tindakan preventif dan represif secara berkelanjutan.
