Polsek Bandar Mediasi Kasus Pencurian Ringan di Simpang Utama, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan

Polsek Bandar Mediasi Kasus Pencurian Ringan di Simpang Utama, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan

Bener Meriah – Jajaran Polsek Bandar bersama aparatur Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah memfasilitasi mediasi terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah tersebut pada Sabtu (13/9/2025) malam.

Kasus berawal ketika seorang warga berinisial M (46), diduga melakukan pencurian celengan milik pihak I yang terdiri dari R (32), F (25), dan S (37). Akibat perbuatan itu, pihak I merasa dirugikan dan keberatan.

Mediasi yang digelar di ruang Unit Reskrim Polsek Bandar ini dipimpin langsung Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, S.H., serta turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Koramil Bandar, Reje Kampung Simpang Utama, serta perangkat desa lainnya.

Dalam proses mediasi, M mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk tanggung jawab, M menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pihak F sebagai ganti rugi. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur adat dan kekeluargaan, serta tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kesepakatan perdamaian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jika perbuatan serupa terulang kembali, maka pelaku siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Bandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *