Musrembangdes Bukit Pepanyi Bahas Prioritas Pembangunan 2026, Bhabinkamtibmas Tekankan Transparansi dan Kamtibmas

Redelong – Pemerintah Kampung Bukit Pepanyi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kampung Bukit Pepanyi, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, dengan melibatkan unsur pemerintahan kampung, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Reje Kampung Bukit Pepanyi Budi Santoso, Direktur BUMK Syahrul, Mukim Reje Ilang M. Yusuf, Pendamping Desa Kecamatan Andri Ika Putra dan Nasaruddin, ST, Pengurus Koperasi Merah Putih Irfan Feriansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Rahmat Fadhila, serta aparatur kampung dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Reje Kampung Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir untuk bersama-sama menyusun arah pembangunan Kampung Bukit Pepanyi di tahun 2026.

“Kami telah melaksanakan Musdus di setiap dusun, dan berbagai usulan prioritas telah disampaikan. Namun penentuan akhir tetap menunggu aturan, juknis, serta alokasi dana untuk kampung kita. Usulan ini nantinya juga akan diverifikasi oleh Tim Perencanaan Desa yang sudah dibentuk,” ujar Reje.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Rahmat Fadhila memberikan arahan penting terkait pengelolaan Dana Desa. Ia menekankan pentingnya transparansi agar setiap kegiatan berjalan lancar, akuntabel, dan tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

“Saya berharap Aparatur Kampung mengedepankan keterbukaan dalam penggunaan Dana Desa. Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas serta memahami hukum, termasuk pencegahan KDRT dan pelanggaran lalu lintas yang angka kejadiannya semakin meningkat,” tegasnya.

Bhabinkamtibmas juga menambahkan bahwa Polsek Wih Pesam siap memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai langkah preventif.

Adapun sejumlah usulan masyarakat dalam Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 antara lain:
• 30% untuk Koperasi Merah Putih
• 20% untuk Ketahanan Pangan BUMDes
• 10% untuk BLT
• 10% untuk kegiatan Posyandu
• Penunjang sarana ibadah
• Rabat beton jalan usaha tani
• Perawatan jalan desa dan drainase
• Penyertaan modal BUMK
• Penerangan jalan kampung

Melalui forum ini, diharapkan seluruh usulan prioritas dapat disusun dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kampung Bukit Pepanyi secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *