Polsek Bandar Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Berakhir Damai

Polsek Bandar Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Berakhir Damai
Bener Meriah – Polsek Bandar jajaran Polres Bener Meriah memfasilitasi mediasi penyelesaian kasus keselisihpahaman terkait dugaan pencemaran nama baik di Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Rabu (25/2/2026).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Kampung Simpang Utama dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Bandar bersama Bhabinsa dan aparatur kampung, serta dihadiri kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan sebelumnya terjadi pada siang hari akibat kesalahpahaman di salah satu toko roti di wilayah Kecamatan Bandar.
Melalui musyawarah kekeluargaan, kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi atau mengungkit kembali permasalahan tersebut, dengan kesepakatan sanksi denda apabila dilanggar.
Kegiatan berakhir pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar, sebagai bentuk komitmen Polri menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
