Kapolres Bener Meriah Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Personel

Redelong – Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik personel Polres Bener Meriah, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bener Meriah.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Wakapolres Bener Meriah Kompol Dr. Syabirin. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres menekankan dua aspek utama, yakni kelengkapan administrasi berupa surat izin penggunaan senjata api serta pemeriksaan kondisi fisik senjata, termasuk jumlah amunisi dan kebersihannya.
AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan personel berada dalam kondisi baik serta didukung kelengkapan administrasi yang sah.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi senjata api dan amunisi tetap terjaga, serta administrasi penggunaan senpi oleh personel lengkap dan sesuai aturan. Hal ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup validitas kartu izin pemegang senjata api, dokumen pendukung lainnya, serta memastikan hasil tes psikologi personel masih berlaku.
Kapolres menegaskan, apabila terdapat personel yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan yang berlaku, maka senjata api yang dipegang akan langsung ditarik dan dikembalikan ke Bagian Logistik Polres.
Menurutnya, pemeriksaan senjata api secara berkala merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas.
“Senjata api merupakan perlengkapan dinas yang memiliki tanggung jawab besar. Oleh karena itu penggunaannya harus benar-benar oleh personel yang memenuhi syarat,” tegas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Bener Meriah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas.
