Supervisi Realokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 dan Persiapan Data Dukung Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026.

Supervisi Realokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 dan Persiapan Data Dukung Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026.
Redelong – Tim Supervisi Birorena Polda Aceh melaksanakan Supervisi Realokasi Anggaran Tahun 2025 dan persiapan data dukung penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Bener Meriah, Kamis (20/2/2025).
Tim Supervisi terdiri dari ketua tim Kabagrenprogar Birorena Polda Aceh AKBP Harlan Amir, S.E., Ak., berserta anggota tim AKP Harun, Bripka Arumi Tursani, S.H., dan Brigadir Nur Fuadi, S.H.
Kemudian, kegiatan ini diikuti oleh Kabagren Polres Bener Meriah beserta Kaurmintu Polres Bener Meriah dan Kasium Polsek jajaran.
Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, tujuan kedatangan tim supervisi yaitu dalam rangka supervisi realokasi anggaran tahun anggaran 2025 dan persiapan data dukung penyusunan pagu Indikatif tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data untuk penyusunan pagu indikatif tahun 2026, agar tidak terjadi surplus/ kelebihan penyusunan anggaran juga untuk efektivitas anggaran tahun 2026.
