Polsek Wih Pesam Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di BLK Bener Meriah
Polsek Wih Pesam Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di BLK Bener Meriah
Bener Meriah – Dalam upaya mencegah meningkatnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polsek Wih Pesam melalui Kanit Binmas Aipda Ismail, S.H. menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah, Selasa malam (22/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BLK Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam ini diikuti oleh 80 peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap I Tahun 2025. Sosialisasi tersebut mengangkat tiga tema utama: kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan pencegahan pelecehan seksual.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BLK Endang Mayuzar, S.Pd., M.Pd., staf pelaksana Irham Rizki MS, S.Pd., serta unsur kepolisian dari Polsek Wih Pesam.
Dalam paparannya, Aipda Ismail menekankan pentingnya peran remaja dalam menciptakan generasi emas Indonesia tahun 2045. Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja kerap dipicu oleh kurangnya perhatian keluarga, pengaruh lingkungan, serta pergaulan yang salah. Tindakan seperti tawuran, perusakan fasilitas umum, hingga penggunaan narkoba bukan hanya membahayakan masa depan remaja, tapi juga dapat berujung pada proses hukum, bahkan penahanan di rutan khusus pelajar.
“Sekali menyentuh narkoba, bisa jadi titik balik paling pahit dalam hidup kalian. Jangan coba-coba,” tegas Aipda Ismail, sambil mengutip Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur ancaman pidana hingga 4 tahun bagi penyalahguna narkoba.
Tak hanya soal narkoba, sosialisasi juga membahas pentingnya edukasi seputar kekerasan dan pelecehan seksual. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Para peserta diberikan pemahaman tentang dampak hukum dan sosial dari perilaku menyimpang, serta pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas. Sosialisasi ini juga mendorong peran aktif remaja dalam menjaga norma dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Wih Pesam berharap dapat mencetak generasi muda yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berperilaku positif menuju Indonesia Emas 2045.
