Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Wih Pesam Gelar Patroli Rutin di Wilayah Rawan

Redelong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Samapta Polsek Wih Pesam melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (4/8/2025) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Aipda Hairum ini merupakan bagian dari implementasi Program Kapolri No.5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, serta didasarkan pada UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi beberapa lokasi strategis seperti kawasan rawan kebakaran lahan dan kecelakaan, tempat keramaian masyarakat (warung dan kafe), SPBU, serta pasar rakyat.
Kasihumas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
“Petugas kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, dan segera melapor jika menemukan kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Ipda Eriadi.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga menemukan titik jalan rusak di ruas jalan Takengon – Bireuen yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Temuan ini menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah tindakan premanisme, menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau agar tetap berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif, dan apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
