Polsek Pintu Rime Gayo Lakukan Monitoring dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pascabencana Banjir dan Longsor
Polsek Pintu Rime Gayo Lakukan Monitoring dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pascabencana Banjir dan Longsor
**BENER MERIAH** – Personel Polsek Pintu Rime Gayo bergerak cepat melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik jalur transportasi yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Langkah antisipatif ini dilakukan guna memastikan aktivitas mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan monitoring dan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.00 WIB. Pemantauan difokuskan pada akses jalan dan jembatan di beberapa lokasi rawan, meliputi Kampung Blang Rakal (Wihni Kulus), Kampung Wih Porak, Kampung Simpang Lancang, Kilometer 60 Kampung Rimba Raya, dan kawasan Tenge Besi di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, akses jalan dan jembatan yang menghubungkan Kampung Wih Porak, Kilometer 60 Kampung Rimba Raya, serta Tenge Besi Kampung Gemasih menuju ke Kecamatan Timang Gajah saat ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan. Namun, petugas di lapangan memberlakukan sistem buka-tutup jalur demi keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, untuk penanganan infrastruktur di Jembatan Kampung Wih Porak, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan tindakan darurat dengan memasang peti kemas dan gorong-gorong agar struktur jembatan dapat segera stabil kembali.
Secara keseluruhan, situasi arus lalu lintas di kawasan terdampak pascabencana tersebut kini berada dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengendara yang melintas untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lokasi penanganan.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyatakan pihaknya akan memaksimalkan upaya pengaturan arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan
