Kapolsek Timang Gajah Gelar Jumat Curhat di Kampung Gegur Sepakat
Kapolsek Timang Gajah Gelar Jumat Curhat di Kampung Gegur Sepakat
Redelong- Menindaklanjuti perintah Kapolres Bener Meriah Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, Kapolsek Timang Gajah menggelar Jum’at curhat bersama tokoh masyarakat di Kampung Gegur Sepakat Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, Jumat 01 Desember 2023
Kegiatan Jum’at curhat Polsek Timang Gajah tersebut dihadiri oleh, tokoh masyarakat Kampung Gegur Sepakat.
Kapolsek Timang Gajah AKP Bandaharo Halomoan Nasution mengatakan, Jumat curhat ini dilakukan dalam rangka untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat oleh personel Polri.
Nasution mengatakan akan menyampaikan langsung kepada Kapolres Bener Meriah curhatan yang diterima nya dari masyarakat hari ini, untuk meminta petunjuk dan arahan yang selanjutnya akan langsung ditindaklanjuti secara preemtif dan preventif, seperti halnya ada keluhan mengenai permasalahan Lalu Lintas, narkoba, pelayanan Polisi dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Dengan adanya program Jum’at Curhat ini mudah mudahan untuk kedepannya tugas terutama dalam melayani masyarakat bisa lebih baik lagi kedepannya” harap Kapolsek
Dalam curhatan nya kepada polisi tokoh masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait harkamtibmas diantara nya.
Aparatur Kampung bangai mana pendapat Kapolsek jika Kampung Gegur Sepakat berencana akan membuat suatu Qanun sebagai dasar untuk memberikan efek jera terhadap para pencuri hasil pertanian yang sering terjadi di Kampung Gegur Sepakat.
Kemudian masyarakat menyamakan Masih kurangnya inisiatif masyarakat dalam bergotong royong di Kampung Gegur Sepakat.
Kemudian Masih adanya pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, sehingga mengganggu ketenteraman masyarakat.
Menanggapi hal itu Kapolsek Timang Gajah mengatakan, jika akan menerapkan sesuatu aturan di Kampung kepada pelaku Tindak Pidana Pencurian maka kita harus memiliki Dasar Hukum (Qanun Kampung), Dalam penyusunan Qanun Kampung agar di musyawarahkan terlebih dahulu di Kampung apa-apa saja isi Qanun tersebut selanjutnya di serahkan kepada pihak Kecamatan untuk di ajukan keabsahannya oleh Pihak Terkait yakni DPRK Bener Meriah.
Pentingnya peran Aparatur Kampung untuk memberikan pemahaman serta sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya kebersihan di lingkungan tempat tinggal kita.
Terkait dengan pengendara roda dua menggunakan Knalpot Blong/Racing Kapolsek akan berkoordinasi dengan Satuan lalulintas Polres Bener Meriah dan telah kita lakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor.
Mengenai penanganan stunting, Jika memang tidak ada stunting di Kampung Suka Damai, lakukan koordinasi dengan pendamping kecamatan sehingga anggaran tersebut dapat di alihkan untuk program yang lain.
Kemudian untuk pendatang baru di Kampung Suka Damai Kapolsek menyarankan agar dibuat Peraturan Kampung melalui Qanun Kampung atau adat istiadat yang harus di terapkan serta dapat menegur para pendatang baru demi mencegah kejadian yang terjadi di Kampung.
