Korban Sempat Dikeroyok Dan Diancam Menggunakan Senjata Tajam, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku Diduga Aksi Tawuran

Redelong – Personel Polres Bener Meriah telah mengamankan 12 pelaku diduga telah melakukan tawuran di Simpang Tiga, Jalan II jalur Kampung Uring, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (26/12/2024).

Polisi turut mengamankan 1 senjata tajam berupa parang, 1 buah ketapel dengan menggunakan kelereng, kemudian 2 buah obeng dan 10 unit sepeda motor.

“Sekitar pukul 01:45 WIB Personel Polres Bener Meriah sudah berhasil mengamankan beberapa pelaku tauran beserta barang bukti berupa 1 senjata tajam berupa parang, 1 buah ketapel dengan menggunakan kelereng, kemudian 2 buah obeng dan 10 unit sepeda motor,” ungkap Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani terkait kejadian tersebut, Jumat (27/12/2024)

Dari hasil pengembangan bahwa pelaku tawuran lainnya melarikan diri ke Kampung Simpang Balin untuk bersembunyi.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, (25/12/2024), saat MR bersama AB warga Kabupaten Bireun, berangkat dari Kampung Suka Jadi ke Lapangan Sengeda Kabupaten Bener Meriah untuk menonton Pacuan Kuda.

Sesampainya dibelakang tribun pacuan kuda, MR dan AB dikeroyok bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang berjumlah +- 30 orang, dan salah seorang telah mengambil dan membawa handphone korban.

Kemudian, Kamis (26/12/2024), korban sempat kembali ke lapangan pacuan kuda untuk mengambil Handphone yang diambil namun tidak ada, setelah itu, korban menuju ke Simpang Tiga, Jalan II jalur Kampung Uring, Kecamatan Bukit, berjumpa dengan orang yang mengambil Handphone.

“Saat tiba di tempat kejadian, mereka berjumpa dan meminta kembali Handphone namun tidak diberikan, setelah itu korban diserang menggunakan senjata tajam sehingga terjadi tawuran yang mengakibatkan salah satu dari rekan pelaku F (15) mengalami luka serius dan dilarikan kerumah sakit Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah,” kata Tuschad.

Untuk remaja yang terlibat tauran sudah diamankan di Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan tawuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *