Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Terbaru

Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Terbaru

 

 

Bener Meriah – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum, Polres Bener Meriah kembali melaksanakan kegiatan Shalat Subuh Keliling (Suling) pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Darul Hikmah, Kampung Kenine, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag SDM, para pejabat utama, perwira Polres, Wakapolsek Timang Gajah, aparatur kampung, serta masyarakat setempat. Kehadiran aparat kepolisian dalam suasana ibadah ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

Selain melaksanakan shalat berjamaah, kegiatan juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas oleh Kasat Reskrim Polres Bener Meriah. Dalam arahannya, disampaikan sejumlah informasi penting terkait perkembangan hukum di Indonesia, khususnya perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Perubahan tersebut mencakup berbagai pasal dengan semangat pembaruan hukum yang lebih adaptif.

 

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kini lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif, yang mengedepankan penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan bagi semua pihak.

 

Dalam konteks kekhususan Aceh, masyarakat diingatkan mengenai peran penting Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat. Melalui qanun tersebut, penyelesaian berbagai persoalan sosial dapat dilakukan di tingkat desa oleh perangkat adat seperti reje, tuha peut, tuha lapan, dan sekretaris desa.

 

Tak kalah penting, masyarakat juga diimbau untuk menghindari segala bentuk kekerasan dalam pola asuh anak, termasuk di lingkungan pendidikan seperti pesantren. Hal ini mengingat tindakan kekerasan dapat berimplikasi hukum.

 

Kegiatan Subuh Keliling ini berakhir sekitar pukul 06.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polres Bener Meriah berharap kegiatan ini terus menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi, menjaga keamanan, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *