Polsek Timang Gajah Monitoring Hunian Sementara Korban Banjir Bandang di Gajah Putih

Polsek Timang Gajah Monitoring Hunian Sementara Korban Banjir Bandang di Gajah Putih
Bener Meriah – Personel Polsubsektor Gajah Putih, jajaran Polsek Timang Gajah, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap masyarakat yang menempati hunian sementara (huntara) di Kampung Reronga, Kecamatan Gajah Putih, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Monitoring dilakukan guna memastikan kondisi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor tetap dalam keadaan aman serta kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Diketahui, huntara tersebut telah dihuni oleh masyarakat dari beberapa desa terdampak.
Dari hasil pengecekan di lapangan, fasilitas dasar di lokasi huntara sudah tersedia, seperti listrik, kompor gas, kipas angin, hingga tempat tidur. Sebanyak 20 unit huntara saat ini telah ditempati oleh warga, terdiri dari 6 KK asal Desa Reronga, 12 KK Desa Simpang Rahmat, serta masing-masing 1 KK dari Desa Umah Besi dan Desa Alam Jaya.
Namun demikian, ketersediaan air bersih masih menjadi kendala. Saat ini proses pengeboran sumur oleh pihak terkait masih berlangsung dan telah mencapai kedalaman sekitar 49 meter, namun belum menemukan sumber air yang memadai.
Kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak bencana. Secara umum, kondisi di lokasi huntara terpantau aman dan terkendali.
