Patroli Rutin Polsek Permata Intensifkan Pengamanan Pasca Banjir Bandang dan Longsor
Patroli Rutin Polsek Permata Intensifkan Pengamanan Pasca Banjir Bandang dan Longsor
Bener Meriah – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, personel Polsek Permata melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Permata, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan patroli yang berlangsung tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya Jalan Lintas KKA, pasar masyarakat, warung kopi atau kafe, tempat keramaian, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.
Kapolsek Permata, Iptu Taufik mengatakan patroli rutin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca terjadinya bencana alam di wilayah tersebut.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca banjir bandang dan tanah longsor. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi Jalan Lintas KKA,” ujar Iptu Taufik.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Permata, yakni Aiptu Abdi, Aipda Aulia Muis, dan Brigadir M. Bahrul Rezekan. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan terkait SOP patroli terpadu di Mapolsek Permata.
Selanjutnya, petugas bergerak menggunakan kendaraan patroli menuju sejumlah titik sasaran, termasuk Jembatan Kampung Weh Tenang Uken dan kawasan hunian sementara (huntara) di Kampung Buntul Peteri, Kecamatan Permata.
Selain memantau situasi keamanan, personel patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center 110 Polri maupun kantor polisi terdekat.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Permata berhasil melakukan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di siang hari.
