Operasi Sarang Narkoba (OSN), Polres Bener Meriah Ungkap 10 Kasus, 11 Orang Diamankan dan Ladang Ganja Ditemukan

BENER MERIAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode 09 Oktober hingga 31 Oktober 2026 Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam kurun waktu tersebut, Polres Bener Meriah berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkotika dengan total 11 orang yang diamankan.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, S.E., Kasi Humas IPDA Eriadi dan Kasi Propam IPTU Untung Sinaga. Kegiatan ini turut dihadiri oleh 10 wartawan dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kapolres Bener Meriah menjelaskan bahwa dari total 10 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 9 laporan polisi (LP) saat ini masih dalam proses penyidikan. Sementara satu kasus lainnya merupakan penemuan ladang ganja yang berlokasi di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang, terdiri dari 8 orang laki-laki dewasa, 1 orang perempuan, serta 2 orang anak-anak.
Selain mengamankan para terduga pelaku, Satresnarkoba Polres Bener Meriah juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, dengan rincian sebagai berikut:
1. Narkotika jenis sabu: sebanyak 18,49 gram bruto.
2. Narkotika jenis ganja: sebanyak 702 gram bruto.
3. Batang ganja: sebanyak 70 batang yang ditemukan dari ladang ganja di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah.
Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bener Meriah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” demikian pesan Kapolres.
Melalui konferensi pers ini, Polres Bener Meriah berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
