Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

Bener Meriah – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (02/05/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika di jalur lintas Takengon–Bireuen. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud,” ujar Iptu Haryanto.
Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan dan terduga pelaku, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.
Adapun identitas pelaku diketahui berinisial SAB (52), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan serta pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
Polres Bener Meriah mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
