Polsek Permata Tingkatkan Patroli Pasca Banjir Bandang dan Longsor, Imbau Pengendara Waspadai Jalur KKA

BENER MERIAH – Polsek Permata Polres Bener Meriah melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Permata, Kabupaten Bener Meriah, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi Jalan Lintas KKA. Rabu 19 Agustus.

 

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Permata dengan menyasar tempat-tempat keramaian serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Patroli juga dilakukan di kawasan Jembatan Bayle, Kampung Bintang Bener, Kecamatan Permata, serta lokasi hunian sementara (huntara) di Kampung Buntul Peteri, Kecamatan Permata.

 

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Permata AKP Taufik Kurniawan menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana.

 

“Patroli ini dilakukan sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalur yang terdampak atau berpotensi terjadi gangguan akibat kondisi pascabencana,” ujar AKP Taufik Kurniawan.

 

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain itu, kehadiran personel Polsek Permata di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-hari. Petugas juga terus mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian.

 

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Kepolisian 110 Polri atau mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan penanganan petugas.

 

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Permata berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Permata, khususnya pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *